terhadap bintang-bintang adalah keyakinan terhadap anwa' (simbol tertentu yang dibaca sesuai dengan posisi bintang) ; oleh karenanya mereka selalu mengatakan ; 'hujan yang turun ke atas kami ini lantaran posisi bintang begini dan begitu'. Di kalangan mereka juga beredar kepercayaan ath-Thiyarah yaitu merasa nasib sial atau meramal nasib buruk (karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja) . Pada mulanya mereka mendatangi seekor burung atau kijang, lalu mengusirnya. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kanan, maka mereka jadi bepergian ke tempat yang hendak dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kisri, maka mereka tidak berani bepergian dan mereka meramal hal itu sebagai tanda kesialan. Mereka juga meramal sial jika di tengah jalan bertemu burung atau hewan tertentu. Tak bebeda jauh dengan hal ini adalah kebiasaan mereka yang menggantungkan ruas tulang kelinci (dengan kepercayaan bahwa hal itu dapat menolak bala'-penj). Mereka juga menyandarkan kesialan kepada hari-hari, bulan-bulan, hewan-hewan, rumah-rumah atau wanita-wanita. Begitu juga keyakinan terhadap penularan penyakit dan binatang berbisa. Mereka percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak tenteram jika dendamnya tidak dilampiaskan. Ruhnya bisa menjadi binatang berbisa dan burung hantu yang beterbangan di padang sahara/tanah lapang seraya berteriak: 'Haus!
four. WAHAI YANG BERSELIMUT, BANGKITLAH Pada pembicaraan sebelumnya kita berhenti pada sikap Khadijah, ummul-mu'minin36 yang tegar menghadapi kejadian yang menimpa suaminya dan kepercayaannya yang penuh terhadap apa yang diceritakan suaminya serta perjuangannya demi menenangkan jiwa dan memperkuat hati suaminya dalam suasana, yang seandainya bukan Khadijah pasti akan kehilangan akal. Aneh sekali bahwa para penulis sejarah tidak menghargai sikap dan kepribadian Khadijah dalam hal ini dan yang lebih aneh lagi pertanyaan yang mereka ajukan; siapakah yang pertama kali memeluk Islam? apakah Khadijah atau Abu Bakar? Ada yang menjawab bahwa Abu Bakarlah yang pertama kali memeluk Islam. Padahal sejak detik-detik pertama kelahiran Islam justeru Khadijah yang lebih awal mempercayai semua yang diberitakan Muhammad dan selanjutnya ikut mendampingya meniti jalan perjuangan yang sangat menegangkan. Dilaluinya tahap demi tahap hingga mereka berdua yakin bahwa yang terjadi tiada lain kecuali kenabian dan kerasulan. Lebih aneh pula yang diuraikan oleh Heikal bahwa “sedang Muhammad tertidur, Khadijah meliriknya dengan pandangan penuh iba bercampur harap-cemas, kemudian beranjak meninggalkan dan membiarkan pulas dalam tidurnya, lalu membawa dirinya kedalam renungan mengenai kejadian yang menggetarkan dan membangkitkan bisikan hatinya yang penuh harap bahwa suaminya akan menjadi Nabi bagi bangsa Arab yang sedang dalam kegelapan dan kesesatan”. Semua itu hanyalah sejumlah untaian kata dengan gaya sastra yang sama sekali tidak didukung oleh fakta sejarah.
Demikianlah, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam senantiasa menyuguhkan santapan rohani kepada mereka dengan rangsangan keimanan; menyucikan jiwa mereka dengan mengajarkan al-Hikmah (hadits) dan al-Qur’an; mendidik mereka dengan pendidikan yang depth dan mendalam; mendorong jiwa mereka agar menduduki keluhuran ruh, kemurnian hati, kebersihan budi pekerti, keterbebasan dari pengaruh materilistik, pembendungan terhadap hawa nafsu serta kembali kepada Rabb bumi dan langit; mengasah bara di hati mereka; mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju nur; mengajak mereka bersabar terhadap semua gangguan, memiliki sifat pema’af serta menundukkan jiwa. Dengan gamblengan semacam itu, mereka menjadi bertambah kokoh di dalam agama, menjauhkan diri dari hawa nafsu, siap mengorbankan jiwa di jalan yang diridlai oleh-Nya, merindukan surga, berkemauan kuat untuk menuntut ilmu dan memahami agama, mengintrospeksi jiwa dan menundukkan sentimen-sentimen yang tumbuh, mengalahkan perasaan-perasaan dan gejolak-gejolak jiwa serta selalu mengikat diri dengan kesabaran, kedamaian dan ketenangan.
Bahwa Hulail, sebagaimana pengakuan Khuza'ah, berwasiat kepada Qushai agar mengurusi Ka'bah dan Mekkah. Bahwa Hulail menyerahkan urusan Ka'bah kepada putrinya, Hubba dan mengangkat Abu Ghibsyan al-Khuza'i sebagai wakilnya lantas kemudian dia yang mengurusi Ka'bah tersebut mewakili Hubba. Tatkala Hulail meninggal, Qushai berhasil menipunya dan membeli kewenangannya atas Ka'bah tersebut dengan segeriba arak, atau sejumlah onta yang berkisar antara tiga ekor hingga tiga puluh ekor. Khuza'ah tidak puas dengan transaksi jual beli tersebut dan berupaya menghalang-halangi Qushai atas penguasaannya terhadap urusan Ka'bah tersebut. Menyikapi hal itu, Qushai mengumpulkan sejumlah orang dari Quraisy dan Bani Kinanah untuk tujuan mengusir mereka dari kota Mekkah, maka mereka menyambut hal itu. Apa pun alasannya, setelah Hulail meninggal dunia dan kaum Shûfah menjalani aktivitas mereka tersebut, maka Qushai tampil bersama orang-orang Quraisy dan Kinanah di dekat 'Aqabah sembari berseru: " Kami lebih berhak daripada kalian ! ". Karena pelecehan ini, mereka lantas memeranginya namun Qushai berhasil mengalahkan mereka dan merampas semua kekuasaan mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr mengambil sikap tidak menyerang setelah itu, maka Qushailah akhirnya yang malah lebih dahulu mengambil inisiatif penyerangan dan sepakat untuk memerangi mereka. Maka bertemulah kedua kekuatan tersebut dan terjadilah peperangan yang amat dahsyat tetapi kedua musuhnya tersebut justru menjadi mangsa yang empuk baginya.
Rasulullah tetap di posnya hingga pertempuran usai. Saat terlihat bahwa sudah tidak ada lagi kaum musyrik yang melawan. Ada sekelompok Arab badui yang sejak awal mengintai dan mengikuti jalannya pertempuran, ketika melihat kekalahan Qureisy mereka masuk medan pertempuran untuk melakukan perampasan. Rasulullah memerintahkan untuk mencegat mereka, sambil beliau mengikuti jalannya pengaturan tawanan dan pengumpulan harta perolehan perang. Hal itu berlangsung hingga waktu maghrib tiba. Pada hari itu Rasulullah sholat ashar dan maghrib sekaligus. Faktor penyebab kemenangan yang paling menonjol hari itu bagi kaum muslim -setelah keimanan mereka yang mendalam- adalah kedisiplinan dan keteraturan serta ketrampilan tempur yang mereka miliki. Mereka menyerang dengan penuh tekad bulat, tegar bagaikan beton maju menembus barisan lawan yang segera terpencar-pencar. Serangan demi serangan mereka lancarkan dengan amat akurat dan teratur. Nyata sekali bahwa semua itu adalah hasil latihan panjang yang telah dilakukan oleh Rasulullah sejak menginjakkan kaki di Madinah. Bangsa Arab sampai saat itu belum pernah mengenal pertempuran kecuali dalam bentuk 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Pada perang Badr mereka menyaksikan sebuah pertempuran yang terorganisir dengan baik sesuai dengan 'rencana perang' dan dibawah suatu komando pimpinan. Rasulullah sendiri yang memimpin pertempuran didampingi oleh senior sahabat seperti Abu Bakr, Sa'd ibn Mu'adz dan Umar ibn Al-Khattab, yang juga sempat turun ke medan pertempuran dan menewaskan satu prajurit pasukan musyrik. Seandainya bukan tugas-tugasnya yang mengharuskan kembali ke pos komando, tentu lebih banyak lagi orang-orang musyrik yang menemui ajalnya gara-gara pedang Umar. Pertempuran ini melahirkan sejumlah pejuang muslim yang menjadi pahlawan lambang keberanian, kecekatan, keimanan yang kokoh dan ketrampilan serta daya tempur yang tinggi.
'Uzlah yang sudah ditadbir oleh Allah ini terjadi tiga tahun sebelum beliau ditaklif dengan risalah. Beliau mengambil jalan 'uzlah ini selama sebulan dengan semangat wujud yang bebas dan mentadabburi kehidupan ghaib yang tersembunyi dibalik wujud tersebut hingga tiba waktunya untuk berinteraksi dengan kehidupan ghaib ini saat Allah memperkenankannya. Jibril 'alaihissalam turun membawa wahyu Tatkala usia beliau mencapai genap empat puluh tahun- yaitu usia yang melambangkan kematangan, dan ada riwayat yang menyatakan bahwa diusia inilah para Rasul diutus – tanda-tanda nubuwwah (kenabian) sudah tampak dan mengemuka, diantaranya; adanya sebuah batu di Mekkah yang mengucapkan salam kepada beliau, terjadinya ar-Ru'ya –ashShadiqah- (mimpi yang benar) yang datang berupa fajar subuh yang menyingsing. Hal ini berlangsung hingga enam bulan –masa kenabian berlangsung selama dua puluh tiga tahun- dan ar-Ru'ya ash-Shadiqah ini merupakan bagian dari empat puluh enam tanda kenabian. Ketika memasuki tahun ketiga dari pengasingan dirinya ('uzlah) di gua Hira', tepatnya di bulan Ramadhan, Allah menghendaki rahmatNya dilimpahkan kepada penduduk bumi dengan memberikan kemuliaan kepada beliau, berupa pengangkatan sebagai Nabi dan menurunkan Jibril kepadanya dengan membawa beberapa ayat alQur'an. Setelah melalui pengamatan dan perenungan terhadap beberapa bukti-bukti dan tandatanda akurat, kami dapat menentukan persisnya pengangkatan tersebut, yaitu hari Senin,
Termasuk wahyu pertama yang turun adalah perintah mendirikan shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam secara qath'i pernah melakukan shalat, demikian pula dengan para shahabat akan tetapi yang diperselisihkan apakah ada shalat lain yang telah diwajibkan sebelum (diwajibkannya) shalat lima waktu ataukah tidak?. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan itu adalah shalat sebelum terbit dan terbenamnya matahari". Demikian penuturan Ibnu Hajar. Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka.
Menikah dengan Khadijah Ketika beliau pulang ke Mekkah dan Khadijah melihat betapa amanahnya beliau terhadap harta yang diserahkan kepadanya begitu juga dengan keberkahan dari hasil perdagangan yang belum pernah didapatinya sebelum itu, ditambah lagi informasi dari Maisarah, pembantunya tentang budi pekerti beliau, kejeniusan, kejujuran dan keamanahannya; maka dia seakan menemukan apa yang dicarinya selama ini (calon pendamping idamanred) padahal banyak kaum laki-laki bangsawan dan pemuka yang sangat berkeinginan untuk menikahinya namun semuanya dia tolak. Akhirnya dia menceritakan keinginan hatinya kepada teman wanitanya, Nafisah binti Munayyah yang kemudian bergegas menemui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kesediaan beliau untuk menikahi Khadijah. Beliau pun menyetujuinya dan menceritakan hal tersebut kepada paman-pamannya. Kemudian mereka mendatangi paman Khadijah untuk melamar keponakannya. Maka pernikahan pun berlangsung setelah itu dan 'aqad tersebut dihadiri oleh Bani Hasyim dan para pemimpin Mudhar. Pernikahan more info tersebut berlangsung dua bulan setelah kepulangan beliau dari negeri Syam. Beliau memberikan mahar berupa dua puluh ekor onta muda sedangkan Khadijah ketika itu sudah berusia empat puluh tahun. Dia adalah wanita kabilahnya yang paling terhormat nasabnya, paling banyak hartanya dan paling brilian otaknya. Dialah wanita pertama yang dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dimana beliau tidak menikah lagi dengan wanita selainnya hingga dia wafat.
menghabiskan modal mereka untuk biaya konsumsi , suatu indikasi bahwa Mekkah akan tunduk kepada Madinah. Disamping tujuan ekonomi ekspedisi-ekspedisi tersebut juga bertujuan untuk melatih para sahabat memimpin perang. Karena itulah pimpinan ekspedisi selalu diganti secara bergilir. Maka lahirlah figur-figur pemimpin yang tangguh seperti Hamzah ibn Abdul Mutthalib, Ali ibn Abi Thalib, Sa'd ibn Abi Waqash dan Abi 'Ubeida 'Amir ibn al-Jarah. Pada waktu yang sama sahabat-sahabat yang lain juga dilatih mengorganisasi kegiatan perang seperti dalam hal mobilisasi pasukan, pengaturan amunisi dan memonitor pasukan selama berada di tempat tugas termasuk menyantuni keluarga yang ditinggal. Tokoh-tokoh yang paling menonjol dalam urusan ini adalah Abu Bakar dan Umar. Mereka pada akhirnya menjadi ahli dalam bidang administrasi, organisasi dan pelayanan kesejahteraan prajurit dan mampu menjabarkan keinginan Rasulullah secara utuh, konsekwen dan memuaskan. Kiranya nyata bahwa ekspedisi militer bukanlah untuk mengantisipasi serangan suku Arab badui melainkan tujuan yang lebih mulia dan berwawasan lebih jauh ke depan. Ekspedisi militer nakhlah adalah pra perang Badr. Kondisinya sudah demikian memaksa untuk memperlihatkan kepada Mekkah akan kekuatan Madinah. Itulah sebabnya Rasulullah memberi petunjuk kepada pimpinan ekspedisi yang jatuh kepada Abdullah ibn Gahsy bahwa misinya tidak untuk masuk Mekkah dan hanya sampai di perbatasan karena tujuannya hanyalah untuk memberikan kesan kepada penduduk Mekkah bahwa mereka tidak akan pernah lepas dari pengawasan Madinah. Rasulullah memandang cukup dengan memberikan peringatan tersebut sehingga tidak menganjurkan untuk perang.
yaitu bulan yang tidak boleh berperang di dalamnya. Para sahabat juga ikut mengecam tindakan Abdullah ibn Gahsy dan pasukannya, tetapi Allah menolong mereka dengan turunnya ayat 217 surah al-Baqaroh. Pertempuran terjadi di ambang pintu perbatasan Mekkah; suatu tantangan nyata bagi orang Qureisy. Jika selama ini orang-orang Qureisy terjepit oleh ancaman dan gangguan terhadap jalur perdagangannya dan tidak mengangkat senjata, maka tantangan provokatif di ambang pintu Mekkah tersebut semestinya membakar emosi mereka untuk menghabisi pasukan ‘detasmen’ nakhla, namun mereka tidak melakukan sesuatu apapun. Tapi demikianlah kehendak Allah. Dia yang maha memelihara umatnya dan maha mengetahui segala akibat dari perbuatan dan tindakan. Berdasarkan keadaan yang telah diuraikan, sudah dapat dipastikan bahwa umat Islam akan menghadapi lawan-lawannya dalam suatu pertarungan yang menentukan.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
Demikian ringkasan kisahnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari 'Urwah bin az-Zubair, dia berkata:"aku bertanya kepada Ibnu 'Amru bin al-'Âsh: 'beritahukanlah kepadaku tentang perlakuan yang paling keras yang dilakukan oleh kaum Musyrikun terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam !'. Dia menjawab: ' saat Nabi sedang shalat di hijr Ka'bah, datanglah 'Uqbah bin Abi Mu'ith, lalu dia melilitkan pakaiannya ke leher beliau dan menariknya dengan kencang. Kemudian, Abu Bakar datang dan mencangkram pundaknya lalu mengenyahkannya dari sisi Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?' ". Dalam hadits yang diriwayatkan dari Asma' disebutkan: "lantas ada orang yang berteriak datang kepada Abu Bakar seraya berkata: 'temuilah shahabatmu! (yakni, Rasulullah-purple)'. Lalu dia keluar dari sisi kami dengan membawa empat buah jalinan rambut wanita. Saat keluar, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?, lalu mereka membiarkannya dan mendatangi Abu Bakar. Lalu dia pulang, dan saat itu kami tidak berani menyentuh jalinan rambut tersebut hingga dia mengembalikannya kepada kami".
Jadi, hanya ada dua pilihan; ke surga yang penuh dengan kesenangan atau ke neraka Jahim yang penuh dengan azab yang abadi. Mereka menjalani kehidupan mereka antara rasa takut dan pengharapan; mengharapkan rahmat Rabb mereka dan takut akan siksa-Nya. Mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: ”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”. (Q,.s. al-Mukminûn: sixty). Mereka mengetahui bahwa dunia dengan kesengsaraan dan kesenangan yang ada di dalamnya tidak akan bisa menyamai sepasang sayap nyamuk (tidak ada apa-apanya-red) bila dibandingkan dengan kehidupan di Akhirat. Pengetahuan mereka yang kuat tentang hal inilah yang meringankan mereka di dalam menghadapi kepayahan, kesulitan dan kepahitan yang ada di dunia sehingga mereka tidak menyibukkan diri untuk mengoleksinya sebanyak mungkin bahkan terbetik di hati merekapun tidak.
Mereka itu adalah pemuka-pemuka kaummu. Mereka berkumpul karenamu untuk memberimu sesuatu dan mengambil sesuatu pula darimu”. Kemudian Abu Thâlib memberitahukan kepadanya apa yang telah diucapkan dan disodorkan oleh mereka kepadanya, yakni bahwa masing-masing pihak tidak boleh saling mencampuri urusan. Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: “bagaimana pendapat kalian bila aku katakan kepada kalian satu kalimat yang bila kalian ucapkan niscaya kalian akan dapat menguasai bangsa Arab dan orang-orang asing akan tunduk kepada kalian?”. Dalam lafazh riwayat yang lain disebutkan bahwa beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berbicara kepada Abu Thâlib: “aku menginginkan mereka untuk mengucapkan satu kalimat yang dapat membuat bangsa Arab tunduk dan orang-orang asing akan mempersembahkan upeti kepada mereka”. Dalam lafazh riwayat yang lainnya lagi disebutkan bahwa beliau berkata: “wahai pamanku! Kenapa tidak engkau ajak saja mereka kepada hal yang lebih baik buat mereka?”. Dia bertanya:”mengajak kepada apa?”. “ajak mereka agar mengucapkan satu kalimat yang dapat membuat bangsa Arab tunduk kepada dan